Polresta Bogor Kota Tindak Tegas Knalpot Brong, Puluhan Motor Diamankan

    Polresta Bogor Kota Tindak Tegas Knalpot Brong, Puluhan Motor Diamankan

    KOTA BOGOR - Sebanyak 30 motor diamankan petugas Polresta Bogor Kota Polda Jabar dalam penindakan knalpot brong atau knalpot bising di lingkar Sistem Satu Arah (SSA) Istana Bogor, Selasa dinihari.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, penindakan knalpot brong merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

    “Penindakan terhadap knalpot brong ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas wilayah, ” ungkap Kombes Bismo dalam keterangannya.

    Lebih dari itu, penindakan dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya untuk menggunakan knalpot standar.

    “Karena penggunaan knalpot brong dilarang dan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami akan terus mengedukasi masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas, ” paparnya.

    Sementara itu Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria menambahkan, selain mengamankan 30 motor yang menggunakan knalpot brong, pihaknya juga mengamankan 10 motor yang tidak disertai kelengkapan jalan atau tidak dapat menunjukan surat kendaraan.

    Sjah Nur

    Sjah Nur

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Katulampa Hadiri Acara Forum...

    Artikel Berikutnya

    Malam Tak Mengendorkan Semangat Patroli...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Irjen TNI Pimpin Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Secara Kolektif UO Mabes TNI TA 2025
    Babinsa Pos Ramil 1714-07/ Fawi Mengajak Warga Jaga Kondusifitas
    Panglima TNI Hadiri Rapim Kemhan-TNI Secara Daring
    Panglima TNI Resmikan Masjid Al-Jihan di Garut: Simbol Penguatan Nilai Keagamaan dan Sosial
    Panglima TNI Dampingi Menhan RI Lepas Keberangkatan Defile TNI AD Ke India

    Ikuti Kami