Kunjungi Pusat Gadai Gempol Patroli Prekat Polsek Banyusari di Siang Hari

    Kunjungi Pusat Gadai Gempol Patroli Prekat Polsek Banyusari di Siang Hari

    KARAWANG II Personil Polsek Banyusari Polres Karawang Polda Jabar Aipda Abdul Rahman melaksanakan giat Patroli Prekat guna menyasar Genk motor dan Operasi Mirasantika di wilayah hukum Polsek Banyusari. Sabtu, 18 Mei 2024.

     

    Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Banyusari Ipda Budi Santoso mengatakan, Setidaknya ada dua personil anggota Polsek Banyusari melaksanakan kegiatan itu.
     

    “Benar, tadi siang personil Polsek Banyusari patroli KRYD, ” Kata Kapolsek Ipda Budi Santoso, Sabtu 18 Mei 2024.
     

    Kapolsek menerangkan bahwa kegiatan itu dengan sasaran Genk motor dan Miras. Terlebih, sambung Kapolsek saat ini masyarakat begitu membutuhkan rasa aman dan nyaman.

     

    “Kami inginkan wilayah banyusari kondusif dan nyaman karena masyarakat tengah begitu membutuhkan, ” kata Kapolsek.
     


    Pelaksanaan giat Patroli Perekat itu pun hampiri tongkrongan anak muda dan beberapa konsentrasi masyarakat.

     

    “Dan juga melaksanakan patroli sampai ke perbatasan-perbatasan yang ada di wilayah hukum kami, ” ujar Kapolsek.

     

    Sampai kegiatan berakhir, Patroli itu berlangsung, aman dan lancar juga kondusif.

     

    Polres Karawang _AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

    Kota Bogor

    Kota Bogor

    Artikel Sebelumnya

    Ini Pesan Pak Bhabin Polsek Klari Untuk...

    Artikel Berikutnya

    Minggu Kasih, Personil Polsek Klari Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgas Ops Damai Cartenz : Isu Pengungsian di Distrik Oksop Adalah Tidak Benar
    Kasum TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 97 Perwira Tinggi TNI dan Pimpin Sertijab Jajaran Balakpus Mabes TNI
    Wakil Kepala Perwakilan RI Cairo Sambut Kedatangan KRI Sultan Iskandar Muda-367 di Mesir
    Bakamla RI Rayakan HUT Ke-19 Dengan Tekad Mewujudkan Laut Aman Untuk Indonesia Maju
    Bakamla RI, BAIS dan BPTN Kolaborasi Tangkap Barang Ilegal

    Ikuti Kami