Polresta Bogor Kota Gencarkan Berantas Minuman Keras Beralkohol

    Polresta Bogor Kota Gencarkan Berantas Minuman Keras Beralkohol

    BOGOR KOTA – Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar, Kombes Bismo Teguh Prakoso menuturkan jajaran Polresta Bogor Kota telah melakukan giat Kepolisian berupa Razia pedagang yang menjual minuman keras tanpa mempunyai izin.

    “Operasi tersebut untuk mencegah peredaran minum keras dan menciptakan Harkamtibmas di wilayah Hukum Polresta Bogor Kota , ” ucap Kombes Bismo Teguh Prakoso.

    Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan miras yg bisa menyebabkan kerawanan kamtibmas, seperti tawuran, perselisihan, penganiayaan, gesekan dan berbagai kerawanan kamtibmas lainnya dan miras merupakan bagian dari penyakit masyarakat dan Polresta Bogor Kota berkomitmen untuk berantas peredaran miras tanpa ijin..

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso juga menjelaskan bahwa hal ini juga sebagai respon atas aduan masyarakat yg masuk ke No WA Aduan Kapolresta Bogor Kota pungkasnya.

    Dalam giat operasi tersebut Kepolisian Polresta Bogor Kota berhasil menyita sebanyak 40 botol berbagai macam merk minuman keras dari beberapa pedagang di wilayah Kota Bogor.

    Hidajat

    Hidajat

    Artikel Sebelumnya

    Satlantas Polresta Bogor Kota Pantau dan...

    Artikel Berikutnya

    Satlantas Polsek Bogor Barat Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Giat Ngopi Bareng Kapolresta Bogor Kota Bersama Polisi RW Hingga Tokoh Agama
    Antisipasi Kerawanan Wilayah, Bhabinkamtibmas Polsek Bogor Utara Standby 
    Kapolsek Bogor Timur Sebar Anggota, Amankan Tempat Ibadah
    Kapolsek Bogor Tengah Melaksanakan Kunjungan ke Masjid Al-fadhl dalam Rangka Silahturahmi Kamtibmas     
    Kapolsek Bogor Utara Hadiri Ngopi Bareng Kapolresta Bogor Kota

    Ikuti Kami