Bhabinkantibmas Margajaya dan Lurah Sosialisasikan Himbauan Walikota Bogor

    Bhabinkantibmas Margajaya dan Lurah Sosialisasikan Himbauan Walikota Bogor

    KOTA BOGOR – Bhabinkamtibmas Margajaya Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda Jabar dampingi Lurah mensosialisasikan Surat Edaran tentang larangan pungli dilingkungan sekolah.

    Hal tersebut sesuai dengan arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso agar Polri bersinergi dengan Instansi Pemda dalam menjaga situasi kamtibmas.

    “Hal ini kita lakukan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan sinergitas antara Polri dan Pemda, ” ucap Kapolsek Bogor Barat AKP Sudar, Selasa (3/10/2023).

    Berlokasi di SDN Margajaya 4 RW 4 kelurahan Margajaya Bogor Barat terlihat Bhabinkamtibmas Aiptu Selamet Riyadi dampingi Lurah dalam mensosialisasikan Surat Edaran tentang larangan pungli dilingkungan sekolah.

    Surat edaran No.400.3.5/6260-Disdik berisikan tentang koordinator kelas dan himbauan Walikota Bogor tentang larangan pungli dilingkungan sekolah kepada pengajar dab orang tua murid.

    Humas Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda Jabar.

    polresta bogor kota
    Hidajat

    Hidajat

    Artikel Sebelumnya

    Satlantas Polresta Bogor Kota Raih Dua Penghargaan...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Bogor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kasad Dampingi Menhan RI Kunjungi SMA Taruna Nusantara dan PT Pindad
    Danlanud Sultan Hasanuddin Laksanakan Audiensi Dengan Pangdam XIV/Hasanuddin
    Danlanud Sultan Hasanuddin Olahraga Bersama Ribuan Prajuritnya
    Atase Pertahanan Republik Indonesia Melaksanakan Kunjungan ke Pabrik Chaiseri Metal and Rubber Co., Ltd
    Kapolri Hadiri Tanwir I Aisyiyah, Bicara Peran Polri Dukung Kesetaraan Gender

    Ikuti Kami